KITATAHU.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut Indonesia telah berada dalam situasi seperti darurat militer menghadapi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid 19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
“Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak dideclare (anggap), kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat peran. Nah sekaran ini sudah darurat militer,” tutur Muhadjir.
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Polhukam, Mahfud MD menjelaskan maksud darurat militer yang disampaikan muhadjir. Menurutnya yang dimaksud Muhadjir itu bukan dalam arti stipulasi hukum.
Mahfud MD mengakui Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kesehatan bukan darurat militer. Meski begitu, militer telah terjun langsung juga dalam menangani hal ini.
Menurut Mahfud MD, diturunkanya militer dalam penanganan pandemi ini juga sudah sesuai dengan undang-undang TNI. Namun yang disampaikan Muhadjir Effendy bukan darurat militer berdasarkan ketentuan hukum.