KITATAHU.ID, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan setiap persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 1.320 pengaturan di lembaga pemeriksa negara ini.
- Advertisement -
CPNS ini akan ditempatkan di kantor BPK berbagai lokasi di Indonesia. Calon harus memilih satuan kerja penataan lokal di area pengumpulan posisi pada entri SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), khususnya Wilayah Sumatera, Wilayah Jawa, wilayah Kalimantan, Kabupaten Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.
- Advertisement -